Rabu, 01 Februari 2012

Dukung Gerakan Dinar dan Dirham


Hidayatullah.com--Adanya komunitas yang melakukan transaksi jual beli dengan menggunakan dinar dan dirham perlu didukung oleh umat Islam Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh KH Mohamad Hidayat, anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) kepada hidayatullah.com belum lama ini.

“Saya kira itu perlu kita dukung, karena dinar-dirham merupakan salah satu instrumen ekonomi syariah,” kata Hidayat.

Saat ini, memang belum ada payung hukum yang berkaitan dengan penggunaan dinar dan dirham sebagai alat tukar.

“Untuk sementara ya pertahaplah. Ada masa transisi saat ini yang kita tidak bisa meninggalkan penggunaan uang kertas karena masih banyak outlet atau toko yang belum menerima dinar dan dirham sebagai alat tukar,” jelas Hidayat.

Menurut Hidayat untuk menjadikan dinar dan dirham sebagai alat tukar utama di Indonesia sangat memungkinkan. Hidayat mencontohkan proses yang dialami bank syariah yang pada awalnya belum ada payung hukum.

“Karena keinginan terhadap bank syariah menguat, maka lahirlah UU Perbankan Syariah. Nah, kalau keinginan penggunaan dinar-dirham sebagai alat tukar di tengah masyarakat semakin menguat, maka bisa jadi akan lahir UU dinar-dirham,” tandasnya.

Untuk itu Hidayat berpesan agar para pejuang alat tukar Islam itu tidak patah arang untuk tetap mensosialisasikan penggunaannya dinar dan dirham sebagai alat tukar di Indonesia. *

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nama dan alamat jangan lupa ya...!